BERITAKEBUN NUSANTARA.COM, - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII di wilayah Kalimantan Timur tepatnya di unit Kebun Tabara Desa Semuntai Kecamatan long Ikis, Kabupaten Paser siap menjadikan Klinik Mitra Tabara menjadi Klinik Pratama yang berakreditasi.
Persiapan tersebut dilakukan berdasarkan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2022 Tentang
Akreditasi Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit transfusi Darah,
Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan tempat Praktik Mandiri Dokter gigi. Sehingga
Klinik Mitra Tabara saat ini telah menjalani proses akhir menuju akreditasi.
“Sertifikat Akreditasi klinik ini sangat
penting bagi klinik khususnya dan bagi PTPN XIII Wilayah Kalimantan Timur
karena akan di gunakan untuk melengkapi persyaratan bekerjasama dengan BPJS
Kesehatan di tahun 2024,” ungkap Tim Surveior LPA-PKP, dr. Syafaah, M Kes.
Proses persiapan akreditasi di lakukan
dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak dan telah memulai banyak
persiapan-persiapan seperti mengikuti seminar dan Work shop tentang persiapan
akreditasi. Pada September 2023 diusulkan ke Lembaga Penyelenggara Akreditasi
pelayanan kesehatan Paripurna (LPA-PKP) serta mendapatkan surat balasan dari
lembaga LPA- PKP untuk di survey pada tanggal 17 – 18 November 2023.
Klinik Mitra Tabara adalah Klinik
Pratama yang menyelenggarakan pelayanan medik dasar umum maupun khusus.
Tahun 2023 Klinik yang dahulu disebut
Polikklinik Kebun Tabara berganti nama menjadi Klinik Mitra Tabara yang
berstatus Klinik Pratama yang melayani rawat jalan dan rawat Inap.