Semarang –
PTPN I Regional 3 telah melaksanakan audit resertifikasi Sistem Manajemen Anti
Penyuapan ISO 37001:2016 SMAP yang dilakukan oleh PT TUV Nord Indonesia sebagai
salah satu dari 10 lembaga sertifikasi SMAP yang telah terakreditasi Komite
Akreditasi Nasional. Proses audit yang berlangsung selama 2 hari dari tanggal
4-5 Januari 2024 dihadiri oleh Board of Regional Management dan tim penerapan
SMAP PTPN I Regional 3.
Region
Head-Tri Septiono menyampaikan bahwa audit resertifikasi kali ini merupakan
perpanjangan validasi atas pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di
seluruh kegiatan bisnis dan operasi. Oleh karena itu, sertifikasi ini merupakan
bagian penting dari upaya manajemen dalam memastikan Perusahaan telah
menjalankan dengan baik sebuah sistem manajemen anti penyuapan.”
Dalam sambutan penutupnya, Tri Septiono turut mengapresiasi tim penerapan SMAP PTPN I Regional 3 atas capaian keberhasilan proses resertifikasi yang telah dijalani, dan segera menindaklanjuti catatan yang diberikan oleh auditor.